Detikfinance, 26/08/2009 08:25 WIB
Jakarta – Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Pemda NTB untuk menjadi pemimpin konsorsium pembelian 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2008 dan 2009 dinilai tidak wajar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Selasa (25/8/2009) malam.
“Meskipun mungkin tidak menyalahi aturan, namun ini sebenarnya cenderung tidak wajar,karena bagaimana mungkin pihak yang relatif paling lemah baik dalam hal kemampuan finansial dan teknis tapi ternyata justru menjadi lead,” kata Pri Agung.
Dengan dipilihnya Pemda sebagai lead, imbuh Pri Agung, kemungkinan Pemda akan menggandeng pihak swasta untuk mendanainya sehingga dalam prakteknya yang menjadi leadnya yaitu swasta itu sendiri. Dalam divestasi 10% saham Newmont, Pemda NTB telah memutuskan untuk menggandeng anak usaha Bakrie yakni Multicapital.
“Atau dengan kata lain, walaupun secara formal divestasi tampaknya diberikan kepada pemda,tapi pada kenyataannya yang mendapatkannya secara de facto adalah pihak swasta yang digandengnya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur NTB Gubernur NTB HM Zainul Majdi mengaku bahwa tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjadi lead konsorsium pembelian 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2008 dan 2009 senilai US$ 493,6 juta.
Gubernur NTB juga telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan untuk memastikan sekiranya ada tim pemerintah pusat yang akan bergabung dalam konsorsium pimpinan pemerintah daerah. Sejauh ini memang belum ada keputusan resmi soal mekanisme akuisisi 14 persen saham ini.
“Kita ingin bergerak cepat. Kita juga ingin bekerja secara efesien. Jadi kalau memang ada tim atau person dari pemerintah pusat, kita meminta untuk segera bergabung, karena akhir September, proses ini sudah harus final,” kata Gubernur, Kemarin.
Dalam konsorsium untuk pembelian 14% saham Newmont ini, pemerintah daerah kata Gubernur tetap membuka peluang bagi BUMN yang ingin turut serta membeli saham Newmont. BUMN itu kata dia akan masuk dalam konsorsium Perusahaan Daerah milik Pemda, yakni PT Daerah Maju Bersaing dengan PT Multicapital, anak usaha Bumi Resources dan Bakrie Capital yang bertindak sebagai penyandang dana.
Sesuai keputusan arbitrase, Newmont harus mendivestasi 51% sahamnya ke investor lokal dan pemerintah hingga 2010. Sebanyak 20% saham Newmont kini sudah dimiliki pengusaha lokal, Jusuf Merukh. Sisanya didivestasi yakni 10% akan dibeli Pemda NTB dan Multicapital sementara 14% akan dibeli pemerintah pusat. Sisanya 7% akan didivestasi tahun 2010.
Pemerintah pusat mendapatkan jatah divestasi untuk tahun 2008 dan 2009 secara total 14%. Sebelumnya pemerintah dan Newmont sudah menyepakati nilai 100 persen aset NNT sebesar US$ 3,526 miliar. Dengan nilai aset sebesar itu, maka nilai 14 persen saham divestasi untuk 2008 dan 2009 adalah sebesar US$ 493,64 juta.
Sementara Pemda NTB mendapatkan jatah divestasi Newmont tahun 2006 dan 2007 sebesar 10%. Pemda NTB memiliki jatah untuk divestasi 10 persen saham itu ada pada harga US$ 391 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun. Pemda NTB menggandeng Multicapital yang merupakan anak usaha Bumi Resources dan Bakrie Capital.
(Nurseffi Dwi Wahyuni – detikFinance)