Detik.com, 25 Juli 2010
Jakarta – Pemerintah diminta segera menarik 9 juta tabung elpiji 3 kilogram (Kg) yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dari peredaran.
Itu harus ditarik dan diganti baru oleh pemerintah. Tidak hanya tabungnya tapi juga aksesoris seperti selang dan regulator. Pergantiannya pun harus digratiskan, A�ujar Direktur EksekutifA�Refor-Miner InstituteA�Pri Agung Rakhmanto saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (25/7/2010).
Menurut Priagung, penarikan tersebut dapat dilakukan pemerintah dengan menggunakan data penyebaran tabung elpiji 3 kilogram pada awal program konversi dimulai dari Pertamina.
Tapi tabung tak ber SNI kan belum tentu hanya 9 juta tabung itu saja. Bisa saja lebih banyak dari itu, A�jelasnya.
Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah untuk segera melakukan identifikasi terhadap daerah-daerah mana saja yang rawan ledakan, kemudian melakukan penyisiran dan memeriksa satu persatu tabung dan aksesoris elpiji 3 Kg yang ada di situ.
Kemudian yang tidak penuhi SNI itu harus dicabut, entah tabung, atau aksesorisnya. Kalau ini tidak dilakukan, maka ledakan elpiji akan sulit dicegah. Pemerintah harus serius karena ini menyangkut nyawa orang,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengakui adanya 9 juta tabung elpiji 3 kg yang tidak memenuhi SNI. Tabung-tabung ini adalah tabung yang diimpor pada saat awal program konversi.
“Sebanyak 9 juta diimpor di awal konversi, tidak ada SNI-nya tapi itu diatur di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85 Tahun 2008. Tapi itupun berdasarkan kualitas tabung Asia dan Australia.” kata Karen usai menghadiri Editor’s Club di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (23/7/2010).
Namun, Karen mengaku pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa karena yang bertugas menarik tabung elpiji 3 kg adalah Kementerian Perindustrian. Sehingga ia tidak mengetahui berapa jumlah tabung non SNI yang kini masih dipakai masyarakat.