Monday, October 14, 2024
HomeReforminer di Media2010Pemerintah Harus Siap Bayar Kompensasi

Pemerintah Harus Siap Bayar Kompensasi

Media Indonesia, 24 Jul 2010

PEMERINTAH perlu lebih proaktif dalam renegosiasi pasokan gas dengan Singapura. Langkah itu harus membuahkan hasil berupa pengalihan sebagian gas ke dalam negeri walaupun Indonesia wajib membayar kompensasi. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menegaskan hal tersebut saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. . Menurut dia, krisis gas di dalam negeri sudah mendesak untuk segera diatasi. Pemerintah tidak bisa hanya duduk diam menunggu jawaban. “Pemerintah harus lebih proaktif. Kalau perlu, bertemu langsung dengan pemerintah Singapura.”

Sebelumnya, pemerintan menyatakan telah memulai proses renegosiasi pasokan gas ke Singapura demi mengamankan pasokan gas bagi pembangkit PT PLN (persero). “Kita sudah mengirimkan surat kepada Duta Besar Singapura melalui Kementerian Luar Negeri. Sekarang sedang menunggu jadwal pertemuannya,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, kemarin.

Ia menyatakan secara khusus telah berkomunikasi dengan pihak pemerintah Singapura. Renegosiasi akan mengedepankan pendekatan kolegial sebagai negara tetangga. “Pertama-tama secara intim kita akan berkomunikasi dulu permasalahan gas di dalam negara sehingga ada pemahaman bersama. Baru kemudian kita melihat kerja samanya.”

Saat disinggung tentang volume gas yang akan direnegosiasikan, Darwin mengatakan belum dapat menentukan besarannya. Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto belum lama ini menyatakan bila Indonesia bisa mengurangi 100 juta metrik standar kaki kubik per hari {millions metric standard cubic feet per day /mmscfd) saja sudah cukup membantu PLN. Total pasokan gas ke Singapura mencapai 750 mmscfd.

Panja Konversi Sementara itu, masih terkait dengan penyediaan bahan bakar di dalam negeri, DPR memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Konversi Minyak Tanah ke Elpiji. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM yang membahas penanganan ledakan tabung gas 3 kilogram (kg), di Jakarta, Kamis (22/7) malam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendy Simbolon mengatakan permasalahan yang timbul dalam program konversi perlu didalami lebih jauh. “Pendalaman tersebut dilakukan pada mekanisme distribusi yang lebih tepat sasaran serta kegiatan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya. Komisi VI DPR juga mendesak pemerintah segera melakukan penarikan tabung elpiji 3 kg dan peralatan lainnya yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tabung elpiji 3 kg yang rusak dan tidak berlabel SNI ditemukan marak beredar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Meski demikian, hingga saat ini belum ada upaya pemkab setempat untuk merazia maupun menarik tabung-tabung bermasalah tersebut dari pasaran.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments