Friday, December 6, 2024
HomeReforminer di Media2010Pemerintah Diminta Waspadai Pengangguran Akibat Tarif Listrik Naik

Pemerintah Diminta Waspadai Pengangguran Akibat Tarif Listrik Naik

Media Indonesia, 29 Juni 2010

JAKARTA–MI: Pemerintah diminta mewaspadai potensi peningkatan pengangguran akibat kenaikan tarif dasar listrik rata-rata sebesar 10% mulai 1 Juli 2010.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, berdasarkan perhitungan, kenaikan TDL 10% berpotensi meningkatkan pengangguran hingga 1,17 juta tenaga kerja.

“Pemerintah mesti meminimalkan dampak kenaikan TDL seperti kemungkinan PHK dengan menghapuskan berbagai hambatan, sehingga sektor industri bisa bergerak lebih efisien,” katanya.

Pri mengatakan, kenaikan TDL 10% akan menurunkan konsumsi listrik sektor industri sebesar 6,7% dan sekaligus penurunan permintaan tenaga kerja 1,17%. Dengan angka tenaga kerja saat ini mencapai 100 juta, maka penurunan 1,17% setara dengan 1,17 juta tenaga kerja.

Penurunan permintaan konsumsi listrik merupakan upaya efisiensi yang dilakukan industri akibat kenaikan TDL.

“Efisiensi akan dijabarkan industri dengan menurunkan jumlah mesin produksi yang pada akhirnya secara tidak langsung terhadap pengurangan tenaga kerja,” katanya.

Selain PHK, Pri menambahkan, pemerintah juga mesti mewaspadai kemungkinan tekanan inflasi akibat ekspektasi masyarakat yang berlebihan.

Sering kali, lanjutnya, akibat ekspektasi masyarakat yang berlebihan, dampak suatu kebijakan melebihi porsi seharusnya.

“Pemerintah perlu menyosialisasikan kenaikan TDL kepada sektor-sektor ekonomi yang terkena dampaknya,” katanya.

Pri Agung juga mengatakan, sebenarnya kenaikan TDL bisa dihindari jika pemerintah dan DPR memiliki kemauan politik guna menambah anggaran subsidi Rp4,87 triliun, sembari membenahi pengelolaan energi primer pembangkit termasuk percepatan pembangunan terminal penerima gas.

Menurut dia, kenaikan TDL kali ini juga tidak akan memperbaiki kondisi kelistrikan nasional secara mendasar.

Kenaikan TDL sebesar 10% merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR yang dituangkan dalam UU APBN Perubahan 2010. Komisi VII DPR juga telah menyetujui rincian kenaikan TDL yang diajukan pemerintah. (Ant/OL-3)

Berita terkait :

– Kompas (Kenaikan TDL Tak Jamin ‘Good Bye’ Byarpet, Kenaikan TDL Picu Inflasi, TDL Naik 1 Juta Pekerja Di-PHK)

Metrotvnews.com (Kenaikan TDL Potensial Tambah 1,17 Juta Pengangguran)

Tempo Interaktif (Pasokan Gas Oke, Subsidi Listrik Hemat Rp 30 Trilyun)

Vivanews.com (Tarif Listrik Naik, Tenaga Kerja Berkurang)

The Jakarta Post (Tariff hike may trigger huge layoffs study shows)

Bisnis Indonesia (‘TDL naik karena PLN kekurangan gas’ – Terminal penerima LNG semestinya jadi prioritas di APBN, Pemerintah Agar Waspadai Potensi Pengangguran)

Detik (TDL Naik, Pendapatan PLN Bertambah Rp 160 Miliar)

Republika (Waspadai Lonjakan Pengangguran Akibat TDL, Kenaikan TDL 2010 Dinilai Tak Perbaiki Mutu Kelistrikan Nasional)

Koran Jakarta (Kenaikan TDL Dongkrak Harga Barang)

Okezone (TDL Naik, Harga Jual Produk Industri Juga Naik, Kenaikan TDL Tak Pengaruhi Kondisi Listrik Nasional, TDL Naik, 1,17 Juta Karyawan Siap-Siap Nganggur)

Inilah.com (TDL Naik karena PLN Kurang Gas 373.73 MMBTU, Pemerintah Bentuk Tim Monitoring Kenaikan TDL)

Sinar Harapan

Suara Karya

Suara Merdeka

Solo Pos

Suara Media

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments