CNN Indonesia; Jumat, 20 Juli 2018 19:27 WIB
Jakarta, CNN Indonesia – Pekan ini, publik dikejutkan oleh beredarnya Surat persetujuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno atas permohonan izin prinsip aksi korporasi untuk mempertahankan kondisi kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero).
Dalam surat itu terungkap, Rini secara prinsip menyetujui sejumlah aksi korporasi di antaranya, penurunan kepemilikan (share down) aset-aset hulu selektif, hingga pemisahan usaha (spin-off) unit bisnis pengolahan unit pengilangan atau refinery unit (RU) IV Cilacap dan unit bisnis RU V Balikpapan.
Dijelaskan lebih rinci, share down dilakukan terhadap aset-aset hulu selektif, termasuk namun tidak terbatas pada hak partisipasi (participating interest), saham kepemilikan, dan bentuk lain.
Tujuannya, untuk tetap menjaga pengendalian aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel. Nantinya, Pertamina berupaya memperoleh nilai strategis lain, seperti akses ke aset hulu di negara lain.
Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto menambahkan langkah share-down bukan berarti tak mengandung risiko. Jika tak hati-hati, perseroan akan kehilangan potensi penerimaan karena harus berbagi dengan mitra bisnis.
Menurut dia, proses share-down menghabiskan waktu, baik untuk mendapatkan pembeli dengan harga yang bagus maupun untuk proses eksekusinya.
Untuk itu, menurut Pri, pemerintah seharusnya menanggung seluruh beban subsidi BBM yang semestinya menjadi poin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan hanya tanggung jawab perseroan.
“Share-down itu bisa tidak ditempuh kalau pemerintah konsisten menanggung beban subsisi yang memang harus ditanggungnya di APBN,” ujar Pri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/7).
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan share-down aset maupun hak partisipasi dalam suatu proyek minyak dan gas (migas), merupakan aksi korporasi yang lazim dilakukan.
Di dalam sektor hulu migas, hak partisipasi adalah pembagian hak dan kewajiban antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan mitranya. Sebagai imbal hasil, sang mitra nantinya akan mendapatkan bagian produksi dari proyek hulu migas yang dikerjakan.
“Dalam praktiknya, hampir KKKS tidak melakukan (operasionalnya) 100 persen sendiri,” ujar Komaidi.
Dengan menggandeng mitra dalam investasi maupun pengelolaan suatu aset, perusahaan dapat memperkecil risiko yang ditanggung perusahaan atas investasi atau penguasahaan aset tertentu.
Selain itu, perusahaan bisa mengalokasikan dananya untuk berinvestasi di unit bisnis lain.
Menurut Komaidi, rencana aksi korporasi Pertamina ini bisa dimaklumi. Pasalnya, sejak beberapa waktu terakhir laba perseroan kian tergerus akibat kerugian di bisnis hilir.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, tahun lalu laba bersih perseroan merosot 19,3 persen dari US$3,16 miliar pada 2016 menjadi US$3,16 miliar. Padahal, penjualan dan pendapatan usaha pada tahun yang sama masih tumbuh sebesar 17,7 peren menjadi US$36,49 miliar.
Penurunan laba salah satunya akibat perseroan harus menanggung sebagian beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat, terutama untuk BBM penugasan jenis Premium yang harganya dipatok Rp6.450 per liter atau di bawah harga keekonomian yang berkisar Rp8 ribu-an per liter.
Tercatat, beban pokok penjualan perseroan dan beban langsung lainnya melonjak 26,08 persen dari US$30,29 miliar menjadi US$38,19 miliar. Hal itu dipicu oleh kenaikan beban impor produk minyak lainnya dari US$3,68 miliar menjadi US$7,5 miliar. Impor minyak solar juga meningkat dari US$449,22 juta menjadi US$853,53 juta.
Sementara itu, perseroan memiliki sejumlah rencana investasi baik di sektor hulu dan hilir.
Di awal tahun ini, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina, Gigih Prakoso mengungkapkan perseroan berencana mengucurkan investasi hingga US$5,6 miliar atau melonjak sekitar 54,8 persen dari realisasi investasi tahun lalu yang sebesar US$3,61 miliar.
Dalam perjalanannya, pekan ini, Gigih menyatakan bahwa perseroan memangkas proyeksi investasi 2018 sebesar 20 persen menjadi US$4,5 miliar untuk menyesuaikan dengan pergeseran pelaksanaan proyek hilir dan mengantisipasi perkembangan kondisi makro mulai dari kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar.
Sebesar US$3 miliar dari total investasi dialokasikan untuk proyek di sektor hulu seperti pengembangan sejumlah proyek blok migas terminasi, termasuk Blok Mahakam. Hal itu sejalan dengan visi perusahaan yang ingin membangun infrastruktur sektor hulu.
“Mereka (Pertamina) mungkin akan mendapatkan tambahan dari pengelolaan blok terminasi misalnya Rp50 triliun tetapi di awal kan mereka harus keluar uang dulu di awal Rp30 triliun,” ujarnya.
Jika melihat besarnya kebutuhan dana tersebut, penghematan dari pembentukan holding migas yang diklaim Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dapat mencapai US$900 juta atau Rp12,6 triliun dalam lima tahun ke depan (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar Amerika Serikat), dinilai Komaidi masih relatif kecil.
“Angka Rp12 triliun bagi dunia migas kecil. Sebagai gambaran, untuk mengoperasikan blok Mahakam saja konon perseroan membutuhkan US$2 miliar per tahun. Itu baru operasional belum untuk pengembangan,” ujarnya.
Pertamina, lanjut Komaidi, bisa saja tidak menggandeng mitra untuk mengelola asetnya yang tahun lalu totalnya mencapai US$51,21 miliar. Namun, risikonya, keuangan perseroan untuk ekspansi menjadi terbatas.
Terkait seberapa besar efek share-down nantinya akan menyelamatkan keuangan perseroan, Komaidi belum bisa memprediksi. Pasalnya, hal itu tergantung dari seberapa besar share-down yang dilakukan.
Selanjutnya, izin prinsip yang diberikan Rini Soemarno juga dinilai Komaidi wajar mengingat perseroan harus mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi.
Secara terpisah, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengungkapkan share-down aset merupakan bagian strategi jangka panjang kemitraan yang telah lama didiskusikan.
“Kemitraan itu lumrah di berbagai sektor energi yang memang padat modal dan risikonya tinggi sehingga kami juga tetap bisa investasi untuk infrastruktur yang kritis untuk negara,” ujar Arief kepada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Namun, Arief meyakinkan bahwa dalam setiap kemitraan ke depan perseroan tetap memegang kendali.
“Prosesnya (kemitraan), pasti masih lama,” ujar Arief