www.okezone.com; Selasa, 16 Mei 2017 – 21:27 wib
JAKARTA– Selama tiga tahun terakhir investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada 2016, ekplorasi turun 24% dan eksploitasi turun 18% dari semester I ke II. Hal ini disebabkan oleh rumitnya regulasi migas yang ada di Indonesia.
Pengamat Energi Komaidi Notonegoro mengatakan, investasi migas dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan keprihatinan. Pasalnya, dari data ketertarikan investasi migas di negara-negara Asia, Indonesia berada di urutan ke-15.
“Posisi ini cuma 1 level di atas Timor leste. Sebenarnya 15 item untuk penilaian, di antaranya masalah regulasi. Nah ini mereka (investor) menilai regulasi di Indonesia tidak stabil,” ujarnya dalam diskusi di Paramadina Graduate School, Gedung Tempo, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Selain regulasi yang rumit, Komaidi mengatakan, iklim politik yang tidak stabil juga menjadi penilaian investor enggan berinvestasi di dalam negeri. Pasalnya, investor takut jika diwarnai tarik-menarik di parlemen membuat ketidakpastian bagi investor nantinya.
“Jadi itu problem. Kemudian ada juga aturan yang dipaksakan seperti gross split. Harusnya kalau menurut saya ini sebagai pilihan saja, karena 100% risiko eksplorasinya ditanggung kontraktor,” ujarnya.