DetikFinance, 13 Januari 2010
Jakarta – Pemerintah sebaiknya tidak hanya mengubah asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN-P 2010. Pemerintah juga harus mengubah asumsi lifting minyak dari 965.000 barel per hari (bph) menjadi 945.000-950.000 bph untuk mengurangi potensi defisit anggaran tahun ini.
Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai asumsi lifting minyak sebesar 965.000 bph dalam APBN 2010 tidak realistis dan hanya akan menambah defisit negara karena kemungkinan akan tercapainya target tersebut sangat kecil.
“Lebih realistis di 945.000-950.000 bph saja. Bisa mngurangi potensi defisit sekitar Rp 2-5 Triliun,” ujar Pri Agung saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (13/1/2010).
Pri Agung menyatakan, besarnya potensi tidak tercapainya target lifting minyak tersebut, karena tambahan produksi minyak dari lapangan-lapangan andalan seperti blok Cepu tidak dapat menutupi penurunan produksi secara alamiah (natural decline) yang terjadi di lapangan-lapangan minyak lainnya.
Terkait rencana pemerintah mengubah asumsi ICP dalam APBN yang saat ini dipatok di level US$ 65 per barel, Pri Agung menyarankan agar pemerintah memasang asumsi ICP tersebut dikisaran US$ 70-75 per barel agar lebih rasional.
“Tapi US$ 70 per barel menurut saya lebih baik, karena khawatirnya kalau dipasang terlalu tinggi, pemerintah akan cenderung over spending dengan program yang tidak efektif,” ungkap dia.
Untuk mengantisipasi harga minyak yang lebih tinggi, Menurut Pri Agung, pemerintah lebih baik menggunakan cadangan fiskal saja.
“Katakanlah harga minyak melonjak mencapai US$ 75-80 per barel, itu butuh sekitar Rp 5-10 triliun,” tandas dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengumumkan pemerintah akan mengubah asumsi harga minyak dalam APBN 2010 yang ditetapkan US$ 65 per barel. Perubahan ini dikarenakan harga minyak pada awal Januari 2010 ini sudah bergerak di kisaran US$ 80 per barel.
Pemerintah juga akan mengubah asumsi nilai tukar rupiah pada APBN-P 2010 dari Rp 9.200/US$, yang kemungkinan akan diganti menjadi Rp 9.500/US$.
Selanjutnya asumsi inflasi juga akan dinaikkan dari 5% pada APBN 2010, menjadi kemungkinan 5,5% dalam APBN-P 2010. Kenaikan asumsi inflasi ini, menurut Menkeu, akan turut menaikkan asumsi suku bunga SBI 3 bulan dari 6,5% pada APBN 2010, menjadi 6,8% pada APBN-P 2010.