Sunday, November 24, 2024
HomeReforminer di Media2011Hilangkan Batas Atas Harga Jual Gas Tangguh

Hilangkan Batas Atas Harga Jual Gas Tangguh

Investor Daily, 4 mei 2011

JAKARTA- Pengamat energi, Pri Agung Rakhmanto menilai, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar menyusul kecenderungan masih tingginya harga minyak dunia.

“Tidak ada pilihan lain, pemerintah mesti menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Direktur ReforMiner Institute itu di Jakarta, Rabu (4/5).

Menurut dia, pemerintah dan DPR mesti segera membahas opsi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Sesuai UU APBN 2011, pemerintah dibolehkan menaikkan harga BBM subsidi apabila harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) 10% lebih tinggi dari asumsi US$80 per barel.

Laporan Tim Harga Minyak Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi harga ICP selama periode Januari-April 2011 rata-rata mencapai US$109,2 per barel atau 36,5% di atas asumsi APBN 2011 sebesar US$80 per barel.

Pada Januari 2011, ICP tercatat masih US$97,09 per barel, Februari naik US$103,31 dolar, Maret 113,07 dan April bertengger di US$123,36 per barel.

Tim Harga menyebutkan kenaikan harga minyak terutama akibat ketegangan politik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, khususnya Libya, sehingga menimbulkan kekhawatiran pasar atas stabilitas pasokan minyak.

Harga minyak dunia di pasar WTI (Nymex) pada April 2011 tercatat 110,04 dolar AS per barel, Brent (ICE) 123,09 dolar, Tapis (Platts) 130,29 dolar, dan Basket OPEC 117,90 dolar.Tingginya harga minyak, lanjut Pri, menyebabkan disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi makin membesar, sehingga kenaikan harga merupakan opsi yang paling realistis.

Selain disparitas harga, faktor inflasi sekarang ini juga memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

Badan Pusat Statistik mencatat pada April 2011 terjadi deflasi sebesar 0,31 persen dan Maret deflasi 0,32 persen.

Dengan demikian laju inflasi tahun kalender Januari-April tercatat mencapai 0,39 persen. Dari sisi konsumsi BBM subsidi, menurut dia, juga cenderung naik, sehingga meningkatkan beban subsidi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mencatat, konsumsi BBM subsidi Januari-April 2011 mencapai 12,993 juta kiloliter atau naik 5,28 persen dibandingkan periode sama 2010 yang 12,339 juta kiloliter.

Konsumsi premium subsidi Januari-April 2011 tercatat 7,882 juta kiloliter atau naik 6,98 persen dibanding 2010 sebanyak 7,368 juta kiloliter.

Sementara, konsumsi solar bersubsidi naik 8,85 persen dari 4,116 juta menjadi 4,479 juta kiloliter dan minyak tanah turun 26,2 persen dari 855 ribu menjadi 631 ribu kiloliter.

Pri Agung menyarankan agar harga premium dinaikkan menjadi Rp5.500-Rp6.000 per liter atau naik Rp1.000-Rp1.500 per liter dibanding saat ini Rp4.500 per liter.

“Harga premium subsidi naik Rp1.000-Rp1.500 per liter akan menghemat anggaran subsidi Rp30 triliun setahun,” katanya.

Kenaikan harga premium tersebut juga akan memperkecil disparitas dengan pertamax.

PT Pertamina (Persero) menetapkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax per 1 Mei 2011 sebesar Rp9.050 per liter. Dengan demikian, selisih harga pertamax dan premium menjadi Rp4.550 atau naik lebih dari 100 persen dibanding harga premium Rp4.500 per liter.

“Kalau premium dinaikkan, maka diharapkan konsumsi pertamax tetap terjaga dan tidak ada peralihan ke premium,” kata Pri.(ant/hrb)

Kompas, 25 April 2011

Jakarta, Kompas – Upaya pemerintah untuk memperoleh manfaat maksimal dari negosiasi ulang atas kontrak penjualan gas Tangguh pada 2012 sebaiknya diarahkan pada penghapusan batas atas harga jualnya. Keberadaan batas atas harga jual gas Tangguh benar-benar merugikan Indonesia karena menghilangkan peluang untuk mendapatkan harga gas yang sedang tinggi saat ini.

Demikian ditegaskan pengamat energi dari ReforMiner Institute (Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi), Pri Agung Rakhmanto dan Kurtubi, yang dihubungi terpisah hari Sabtu (23/4).

Menurut Pri Agung, Indonesia perlu menegosiasikan ulang secara sungguh-sungguh agar batas atas harga gas yang saat ini masih didasarkan pada harga minyak maksimal 38 dollar AS per barrel dihilangkan. Batas atas itu perlu dihilangkan agar harga jual gas itu mengikuti pergerakan harga minyak di pasar internasional.

Tanpa batas atas itu, harga jual gas LNG (gas alam cair) saat ini sebenarnya bisa mencapai 15 dollar AS per juta british thermal unit (mmbtu). Akan tetapi, karena dibatasi pada harga minyak maksimal 38 dollar AS per barrel, harga jual gas Tangguh saat ini hanya 3,35 dollar AS per mmbtu, ujarnya.

Saat ini harga jual minyak terus naik. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, per 15 April 2011, harga jual minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) saat ini yang rata-rata tiga bulan terakhir ada di posisi 113 dollar AS per barrel. Kementerian Keuangan memperhitungkan rata-rata ICP hingga akhir tahun 2011 ada di level 105 dollar AS per barrel.Yakinkan China

Sementara Kurtubi menegaskan, tim renegosiasi yang akan dibentuk pemerintah sebaiknya mengonsentrasikan diri untuk meyakinkan pihak China agar formula harga jual direvisi. Harga minyak yang menjadi acuan tidak dibatasi seperti formula yang diberlakukan atas LNG Badak.

Alasan revisi harga adalah, pertama, gerak harga gas di pasar internasional selalu mengikuti pergerakan harga minyak. Kedua, risiko dan biaya yang harus ditanggung oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sama besarnya antara eksplorasi minyak dan gas.

Ketiga, di sisi pemakaian, minyak dan gas bisa saling menyubstitusi. Keempat, produk yang dihasilkan dengan bahan baku gas (seperti petrokimia) selalu mengikuti harga di pasar dunia. Kelima, mematok gas pada harga konstan sangat menyalahi teori dan fakta, ujar Kurtubi. (OIN)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments