Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2013Pemerintah Perlu Benahi Struktur Pasar Gas

Pemerintah Perlu Benahi Struktur Pasar Gas

Investor.co.id 22 Juli 2013

JAKARTA – Pengamat energi dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto meminta pemerintah membenahi struktur pasar gas di hilir terlebih dahulu sebelum menaikkan harganya.

“Pengaturan pasar gas domestik di hilir yang infrastrukturnya masih terbatas dengan penguasaan infrastruktur distribusi yang monopolistik seperti sekarang ini harus dibenahi dulu sebelum menaikkan harganya,” kata Pri Agung di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dengan melakukan pembenahan tersebut lebih dahulu, maka harga gas ke pengguna bisa lebih murah. “Paling tidak posisi tawar pengguna gas akan bisa lebih baik, sehingga negosiasi bisa lebih berimbang,” katanya.

Pri Agung menambahkan, pembenahan mencakup antara lain pemisahan (unbundling) peran ganda PT PGN Tbk sebagai pengangkut (transporter) dan niaga (trader).

Lalu, juga penerapan dan pengaturan pemakaian pipa bersama (open access) yang lebih jelas. “Fungsi-fungsi seperti ini yang seharusnya diperankan BPH Migas dan Kementerian ESDM,” katanya.

Ketua Distribusi dan Perdagangan Gas Kadin Indonesia Eri Purnomohadi juga mengatakan, pemerintah mesti segera menjalankan unbundling dan open access sesuai Peraturan Menteri ESDM No 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. “Ini untuk kepentingan masyarakat maupun industri,” katanya.

Ia berharap, pada Oktober 2013, mekanisme unbundling dan open access secara bertahap sudah mulai diterapkan.

Sesuai Permen ESDM 19/2009, PGN semestinya memisahkan peran sebagai transporter dan trader yang kini dijalaninya, dua tahun setelah permen diterbitkan atau 2011. Namun, Kementerian ESDM sudah memperpanjangnya hingga akan berakhir Oktober 2013.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan, pemerintah masih mengkaji rangkap peran PGN tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments