Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2016Harga Listrik Panas Bumi Dinilai Cukup Bersaing

Harga Listrik Panas Bumi Dinilai Cukup Bersaing

(Berita Satu: Kamis 28 Januari 2016)

Jakarta-Reforminer Institute menilai harga listrik panas bumi saat ini masih cukup bersaing dengan bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Sehingga, polemik harga listrik pembangkit listrik tenaga panas (PLTP) Kamojang seharusnya tidak perlu terjadi.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pada 2015 lalu, tercatat biaya bahan bakar penyediaan listrik dari BBM mencapai Rp 1.912 per kilowatt hour(kWh), gas alam Rp 920 per kWh, dan batu bara Rp 367 per kWh. Sementara harga listrik panas bumi yakni Rp 696 per kWh.

Harga ini masih cukup jauh di bawah harga patokan tertinggi di tiap-tiap wilayah sesuai peraturan yang berlaku, kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Investor Daily,Kamis (28/1).

Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.17/2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP oleh PT PLN (Persero). Berdasar beleid itu, harga listrik panas bumi berkisar US$ 11,8-29,6 per kWh berdasarkan lokasi pembangkit listrik dan kapan beroperasinya.

Dengan melihat peraturan tersebut dan realisasinya, Reforminer Institute menilai harga listrik panas bumi masih jauh di bawah harga patokan tertinggi wilayah. Di wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Bali, harga listrik panas bumi sekitar 42,37 persen dari harga patokan tertingginya. Di wilayah II yang mencakup wilayah luar Jawa-Bali, harga listrik panas bumi 29,45 persen dari harga patokan tertinggi. Demikian juga di wilayah III atau yang terisolasi jaringan harga listrik panas bumi hanya 19,71 persen dari harga patokan tertinggi. Sehingga, ReforMiner menilai polemik pembelian uap dan atau tenaga listrik dari PLTP Kamojang semestinya tidak perlu terjadi, ujar Komaidi.

Baik dari perspektif lingkungan maupun biaya pokok penyediaan, ReforMiner menilai listrik panas bumi memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar dibandingkan listrik energi fosil, khususnya listrik yang diproduksikan dari BBM. Karena itu jika permasalahan PLTP Kamojang tidak bisa diselesaikan secara business to business (B to B), pemerintah harus segera melakukan intervensi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments