(www.kompas.com: Senin 18 Januari 2016)
JAKARTA, Rencana pemerintah untuk menyusun payung hukum pungutan dana ketahanan energi (DKE) sebaiknya didorong lebih cepat. Hal ini dimaksudnya guna menghindari lepasnya momen harga minyak mentah dunia yang kini rendah di bawah 30 dollar AS per barrel.
Menurut Direktur Reforminers Institute Priagung Rakhmanto, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan energi. Apakah rencana pungutan DKE akan diteruskan, ataukah pemerintah akan membuat instrumen kebijakan baru.
Nah, ini ada waktu bagi pemerintah untuk yang katanya mau menyiapkan aturan, ya sekarang. Jadi, ketika nanti betul-betul rendah betul itu (harga), pemerintah tahu apa yang dilakukan, kata Priagung kepada Kompas.com, Senin (18/1/2016).
Misalnya, apakah pemerintah dengan DKE itu akan membangun cadangan simpanan minyak mentah dan BBM atau strategic petroleum reserves  (SPR).
Untuk diketahui, saat ini Indonesia tidak memiliki SPR sebagaimana negara-negara seperti Myanmar, Vietnam, Thailand, Jepang, dan Amerika Serikat.
Kalau negara lain, seperti China dan Singapura, ini (harga minyak rendah) merupakan kesempatan untuk memborong, lalu memenuhi SPR-nya. Kita, tidak punya, ungkap Priagung.
Priagung menambahkan, pada intinya banyak negara yang dengan kondisi harga minyak rendah ini menerapkan berbagai instrumen kebijakan di bidang energi.
Malah, negara-negara penghasil minyak saat ini justru menaikkan harga bensin di tingkat konsumen, lantaran menurunnya penerimaan dari sektor hulu.
Seperti negara-negara di Timur Tengah itu, mereka justru menaikkan harga. Karena secara level harga toh harganya masih dalam jangkauan masyarakat. Jadi, ini terserah pemerintah dalam melihat ini, ujar Priagung.
Informasi saja, setelah Arab Saudi, Oman, dan Uni Emirat Arab, mulai Jumat (15/1/2016) pekan lalu Qatar memutuskan untuk menaikkan harga bensin. Harga untuk bensin reguler meningkat menjadi 1,30 riyal Qatar atau sekitar Rp 4.875 per liter dari sebelumnya 1,00 riyal.
Produk lainnya akan meningkat bahkan lebih tajam, dengan salah satunya bensin premium, meningkat sekitar 35 persen menjadi 1,15 riyal.