Kontan.co.id; 05 Februari 2023
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesian Petroleum Association (IPA) mengharapkan agar keekonomian lapangan migas tidak dikorbankan dalam kebijakan harga gas.
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berharap adanya dukungan insentif harga gas murah dari hulu dengan besaran maksimum US$ 4,72 per MMBTU.
Besaran ini secara khusus diminta agar mendorong proyek jaringan gas rumah tangga yang juga menjadi program pemerintah. Saat ini, PGN mengklaim harga gas yang dibeli ada dikisaran US$ 6,5 hingga US$ 7 per MMBTU.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengungkapkan, penetapan harga gas dari produsen tentunya mengikuti keekonomian lapangan yang ada. Dengan demikian pengembangan lapangan dapat tetap dilakukan.
Pihaknya pun belum mengetahui apakah bakal ada kebijakan baru dari pemerintah untuk memfasilitasi permintaan penurunan harga gas tersebut. Namun, pelaku usaha berharap agar keekonomian lapangan tidak terganggu.
“Tanpa mengganggu keekonomian lapangan gas tersebut, sebab kan kalau tidak ekonomis maka tidak bisa lapangannya di kembangkan,” ungkap Marjolijn kepada Kontan.co.id, Jumat (3/2).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, pemberian harga gas murah untuk PGN masih dimungkinkan.
Menurutnya, meskipun jumlah pelanggan jargas cukup tinggi, namun kebutuhan volumenya masih jauh lebih kecil ketimbang segmen industri.
Akan tetapi, Komaidi menegaskan kalau pemberian harga gas murah untuk PGN jangan sampai mengorbankan bagian kontraktor atau perusahaan hulu migas.
“Kalau memerlukan subsisdi juga masih di bawah kontrol pemerintah. Saya kira komitmen pemerintah adalah bagian yang akan dikurangi adalah bagian negara sementara bagian kontraktor dijanjikan di level yang sama,” jelas Komaidi kepada Kontan.
Meski demikian, Komaidi menegaskan bahwa pemerintah tetap perlu memperhatikan para kontraktor migas jika nantinya implementasi harga gas murah untuk PGN diberlakukan.
Menurutnya, meskipun kontraktor migas tak terdampak langsung, ada proses teknis dalam jual beli gas yang harus diperhatikan.