(kompas:Â Kamis,24 Maret 2016)
Presiden: Keputusan Berdasarkan Kalkulasi dan Pertimbangan
JAKARTA Keputusan Presiden Joko Widodo agar gas Blok Masela, Maluku, diolah di darat harus dikawal pelaksanaannya agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Keputusan tersebut sekaligus menghentikan polemik soal model pengolahan gas di Blok Masela.
Keputusan Presiden tersebut menjawab revisi rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Masela yang diajukan investor, yakni Inpex Corporation (Jepang) dan Shell (Belanda). Dalam revisi yang diajukan Inpex dan Shell pada September 2015, mereka menginginkan gas diolah di laut dengan model kilang LNG terapung.
“Keputusan (Presiden) itu harus dilaksanakan. Harus dikawal. Karena sudah diputuskan, sudah bukan waktunya lagi menilai tepat atau tidak keputusan tersebut,†ujar pengamat energi dari Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, Rabu (23/3), di Jakarta.
Menurut Pri Agung, dengan dasar keputusan Presiden, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki dasar yang kuat untuk melanjutkan pengusahaan dan pengembangan Blok Masela.
“Saya kira pertimbangan Presiden bukan semata-mata biaya (investasi). Yang lebih diutamakan dan menjadi pertimbangan utama Presiden adalah yang diyakini lebih banyak memberi manfaat ekonomi dan menyejahterakan masyarakat di daerah sekitar Masela,†ujar Pri Agung.
Senior Communication Manager Inpex Corporation Usman Slamet enggan mengomentari keputusan Presiden. Menurut dia, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Menteri ESDM terkait keputusan itu.
Sebelumnya, Inpex dan Shell berkomitmen meneruskan investasi di Masela. Saat ditanya kemungkinan proyek tertunda akibat keputusan itu, Usman tak menolak, tetapi juga tak mengiyakan.
Revisi POD diajukan setelah cadangan gas yang ditemukan di Blok Masela lebih besar daripada sebelumnya, yaitu menjadi 10,7 triliun kaki kubik (TCF). Investasi untuk skema kilang LNG terapung, seperti yang dicantumkan dalam revisi POD, adalah 14 miliar dollar AS.
Pertimbangan
Keputusan pengembangan proyek gas Masela itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Bandar Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. “Blok Masela ini proyek jangka panjang yang menyangkut ratusan triliun rupiah. Oleh karena itu, dari kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan yang sudah saya hitung, kita putuskan dibangun di darat,†kata Presiden, yang didampingi Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Sudirman menyatakan akan mengirim surat resmi kepada investor untuk memberi kesempatan mengkaji ulang proyek. Sudirman juga meminta SKK Migas mengkaji lebih detail terkait proses pembangunan di darat.
Kontrak bagi hasil Blok Masela ditandatangani pada 1998, berakhir pada 2028. Inpex memegang saham 65 persen dan Shell 35 persen.