Masih ada ruang untuk itu (pencabutan subsidi untuk solar)
Kompas:Â Senin, 14 Maret 2016
JAKARTA, KOMPASÂ Pencabutan subsidi bahan bakar minyak jenis solar sebesar Rp 1.000 per liter bisa menjadi alternatif pembiayaan di tengah rendahnya harga minyak dunia saat ini. Dalam APBN 2016, besaran subsidi solar ditetapkan Rp 16 triliun. Dengan kecenderungan harga minyak dunia kurang dari 40 dollar AS per barrel, saat ini dipandang sebagai momentum tepat mengurangi subsidi.
Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, berpendapat, saat ini pemerintah sebaiknya mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada solar sebesar Rp 1.000 per liter. Subsidi solar dapat dicabut tanpa menaikkan harga solar. Saat ini, solar bersubsidi dijual Rp 5.650 per liter.
“Dalam kurun tiga bulan pertama 2016, harga minyak di bawah 40 dollar AS per barrel. Padahal, pemberian subsidi solar sudah terjadi sejak harga minyak di kisaran 60 dollar AS per barrel sampai 70 dollar AS per barrel pada awal 2015,†kata Pri Agung, Minggu (13/3), di Jakarta.
Pri Agung menambahkan, rendahnya harga minyak dunia saat ini memberi peluang bagi pemerintah dan DPR mengambil kebijakan yang bermanfaat untuk perekonomian nasional, khususnya dalam APBN. Pencabutan pemberian subsidi solar Rp 16 triliun pada 2016 sangat berarti di tengah penerimaan negara yang tak tercapai.
“Lagi pula, harga BBM dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Artinya, masih ada ruang untuk itu (pencabutan subsidi untuk solar),†ujar Pri Agung.
Anggota Kornisi VII DPR dari Partai Golkar, Satya Widya Yudha, mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan pencabutan subsidi solar. Menurut dia, rakyat masih bisa membeli solar dengan harga murah kendati subsidi dicabut.
“Anggaran untuk subsidi solar bisa dialihkan untuk pembiayaan dana ketahanan energi atau sektor lain,†ujar Satya.
Menurut Satya:, jika subsidi solar dicabut, hal itu bukan berarti harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar. Itu karena pemerintah masih campur tangan dengan mekanisme evaluasi harga BBM tiga bulan sekali. “Wacana ini bisa berkembang dalam pembahasan APBN Perubahan 2016. Pemerintah bisa mengusulkan (pencabutan subsidi solar),†ujarnya.
Dalam pertemuan dengan jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia pekan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, mengatakan, kajian harga BBM akan dimulai akhir bulan ini. Pemerintah memutuskan, evaluasi harga BBM dilakukan tiga bulan sekali.
Harga BBM terbaru, terutama jenis solar dan premium, ditetapkan 5 Januari 2016. Premium dijual Rp 7.050 per liter untuk wilayah luar Jawa dan Bali, sedangkan di Jawa dan Bali dijual Rp 7.150 per liter. Solar bersubsidi dijual Rp 5.650 per liter.
“Kajian harga BBM akan dilakukan akhir bulan ini, terakhir kali pada Januari lalu. Kami akan sesuaikan. Tetapi, kami tak ingin sering naik-turun (harga BBM) karena akan menyulitkan perencanaan,†kata Sudirman.
Harga minyak mentah yang masih rendah, di bawah 40 dollar AS per barrel, juga jadi salah satu alasan pemerintah mengajukan perubahan APBN 2016. Dalam APBN 2016, pemerintah menetapkan harga minyak Indonesia (ICP) 50 dollar AS per barrel. Pemerintah berencana menyesuaikan penetapan ICP tersebut dengan melihat perkembangan harga minyak dunia.