Saturday, December 7, 2024
HomeReforminer di Media2010Pengembangan Panas Bumi Perlu "Tax Holiday?"

Pengembangan Panas Bumi Perlu “Tax Holiday?”

Yahoo News, 1 mei 2010

Jakarta (ANTARA) – Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pengembangan panas bumi memerlukan pembebasan pajak (tax holiday) dalam jangka waktu tertentu.

“Fasilitas `tax holiday` adalah salah satu cara mengatasi perbedaan tarif listrik antara produsen dan konsumen panas bumi,” katanya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemanfaatan panas bumi sekarang ini masih jauh dari optimal karena tingkat pemakaiannya masih 4,2 persen akibat ketidakjelasan kebijakan energi nasional.

Namun demikian, ia mengapresiasi proyek 10.000 MW tahap kedua yang memasukkan panas bumi dengan kapasitas 3.000-4.000 MW.

Hanya saja, lanjutnya, pengembangan panas bumi bakal terkendala jaminan pembelian listrik dari PT PLN (Persero).

Pri mengatakan, meski sudah ada acuan harga yang cukup realistis yakni 9,7 sen dolar AS per kWh, namun tidak serta merta proyek panas bumi bisa langsung berjalan.

PLN, tambahnya, tentunya lebih memilih pembangkit yang berbahan bakar lebih murah semisal batubara dan gas.

“Jika tidak `dipaksa` PLN tentu akan lebih memilih gas atau batubara,” ujarnya.

Karenanya, ia mengusulkan, agar pemerintah mesti memberikan kompensasi guna mengatasi selisih tarif listrik panas bumi tersebut.

Pemerintah, lanjutnya, juga mesti melihat pengembangan panas bumi dibandingkan minyak bumi dan bukan batubara atau gas.

“Apalagi, panas bumi memang paling cocok buat listrik, karena tidak bisa diekspor atau jadi bahan baku seperti halnya gas dan batubara,” kata Pri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments