Kompas, 06 Agustus 2012
Pemerintah Akan Ajukan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi ke DPR
JAKARTA– Kebijakan pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali dinilai tidak berdampak pada penghematan anggaran pemerintah. Bahkan, hal itu dikhawatirkan semakin meningkatkan biaya operasional pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto menyampaikan hal itu, akhir pekan Ialu, di Jakarta. Menurut Pri Agung, secara anggaran, program pembatasan Premium bersubsidi bagi kendaraan dinas di Jawa-Bali sebenarnya tidak logis jika dikatakan menghemat anggaran.
Jika diasumsikan aktivitas kendaraan operasional tetap agar kinerja pembangunan pemerintah juga tetap, logikanya tidak akan ada anggaran yang dihemat, bahkan justru akan makin besar biaya operasional yang dikeluarkan pemerintah. Mereka harus membeli Pertamax yang harganya dua kali lebih mahal dari Premium bersubsidi.
“Bahwa program ini mungkin akan sedikit mengurangi laju konsumsi Premium, itu memang bisa. Namun, program itu tidak menghemat anggaran karena variabelnya tergantung pada pergerakan harga Pertamax,†ujarnya.
“Pembatasan Premium bagi kendaraan dinas ini tidak bisa diharapkan dari sisi efektivitas penghematan. Jadi, hanya simbol bahwa pemerintah memberi contoh,†ujarnya.
Berkenaan dengan peningkatan anggaran pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengungkapkan rencana menambah anggaran biaya operasional kendaraan mobil dinas. Penambahan anggaran ini menyusul adanya kebijakan larangan bagi semua mobil dinas memakai BRM bersubsidi.
“Kalau tidak ditambah, jelas tidak bisa menjalankan tugas secara optimal Kalau dulu 5 liter BBM hanya Rp 25.000, sekarang kan bisa Rp 50.000,†kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Pamekasan Taufikurrahman, Sabtu, seperti dikutip kantor berita Antara.
Namun, Taufik belum menjelaskan bahwa anggaran tambahan untuk biaya operasional mobil dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan tersebut karena masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Pamekasan 2012.
Taufik memastikan, adanya kebijakan larangan bagi semua mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi akan berpengaruh pada penyerapan anggaran dana operasional.
“Sistem yang kami gunakan di Pemkab Pamekasan kan jumlah BBM yang digunakan, bukan jumlah uangnya,†katanya.
Menurut Taufik, tambahan dana operasional kendaraan dinas itu tidak hanya pada pihak eksekutif, tetapi juga di legislatif. Hal ini karena kebijakan yang mengharuskan menggunakan BBM nonsubsidi atau Pertamax bukan hanya pada eksekutif, melain kan juga legislatif.
“Bahasa yang digunakan dalam ketentuan penggunaan Pertamax itu kan mobil dinas, bukan mobil Pemkab saja,†ujarnya.
Tambahan kuota ke DPR
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menyatakan, pembatasan Premium bagi kendaraan dinas diharapkan bisa menekan konsumsi BBM bersubsidi.
“Semestinya tidak menambah anggaran negara untuk biaya operasional kendaraan dinas,†katanya, Diakui, sejauh ini sosialisasi soal program tersebut masih belum intensif sehingga pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi program itu.
Pada kesempatan sama, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi 3 juta – 4 juta kiloliter (kl) kepada DPR lni karena realisasi konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan akan melampaui kuota dalam APBN Perubahan 2012 yang sebesar 40 juta kl.