Subsidi tertutup LPG 3 kg masih menggantung, Kementerian ESDM: Mohon bersabar

Kontan, 18 Januari 2021

JAKARTA. Pelaksanaan subsidi tertutup untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg masih menggantung. Padahal, wacana perubahan skema subsidi langsung ke penerima ini sudah bergulir dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, perubahan skema subsidi gas melon itu masih dibahas di level pemerintah. Pembahasan dilakukan antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Soerja belum bisa memastikan, kapan pembahasan itu rampung, dan penyaluran LPG subsidi bisa berubah agar lebih tepat sasaran. “Perkembanganya saat ini sedang dalam proses pembahasan dengan Kementerian PMK, dan mohon bersabar,” ungkapnya dalam konferensi pers kinerja Subsektor Migas 2020 dan rencana 2021 yang digelar secara daring, Senin (18/1).

Dia memastikan, penyaluran LPG 3 kg subsidi untuk tahun ini belum berubah, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Yang pasti keputusan di tahun 2021 kita masih menggunakan pola subsidi yang lama,” ujar Soerja yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas tersebut.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengamini, hingga saat ini belum ada hasil maupun keputusan terbaru dari kebijakan subsidi LPG. “Statusnya masih sama, belum ada update lagi,” ujar Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (18/1).

Namun, Ruddy menyebut, pihaknya sudah menyelesaikan hasil kajian atau simulasi terkait dampak perubahan subsidi LPG 3 kg. Sayangnya, dia belum membeberkan detail hasil simulasi yang dimaksud.

“Kami baru menyelesaikan kajian simulasi dampaknya. Jadi dengan model kebijakan yang sama, dampak apa yang bisa kita peroleh selain ketepatan sasaran dan penghematan fiskal,” terang dia.

Kontan.co.id sebelumnya memberitakan, subsidi LPG 3 kg nantinya akan terintegrasi dengan data subsidi listrik. Data penerima akan mengacu kepada Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS). Data hingga awal November 2020 lalu, total ada 27 rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik. Sedangkan yang mendapat subsidi LPG ada 29 juta Kepala Keluarga (KK).

“Kalau listrik diberikan ke rumah tangga, sambungan listrik kan nyambung ke rumah. Sementara LPG diberikan untuk keluarga. Dalam satu rumah tangga terkadang ada lebih dari satu keluarga yang tinggal bersama,” terang Ruddy.

Rencananya, subsidi diberikan dengan besaran yang tetap lewat transfer langsung ke rekening penerima. Skema ini serupa dengan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

“Datanya sama antara listrik dan LPG. Yang mendapat subsidi listrik, otomatis mendapat subsidi LPG,” kata Ruddy.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga menyoroti subsidi LPG ini. Dengan banyaknya informasi bahwa subsidi gas melon tidak tepat sasaran, dia menilai perubahan skema  menjadi subsidi tertuup, mendesak untuk dilakukan.

“Dengan distribusi tertutup kepada penerima manfaat tentu akan baik untuk semua pihak. Terutama untuk beban anggaran subsidi menjadi lebih clear peruntukannya,” kata Komaidi.

Jika basis data sudah benar, maka ada sejumlah opsi mekanisme subsidi. Misalnya, dengan menerapkan satu harga di pasaran dan penerima manfaat diberikan subsidi dalam bentuk anggaran langsung ke rekening masing-masing.

“Atau dengan menggunakan kartu khusus untuk membelinya,” ujar Komaidi.

Namun, dia menekankan, persoalan validasi data sangat krusial. Komaidi menduga, belum diterapkannya kebijakan subsidi tertutup terkait dengan data yang belum siap.

“Saya kira masalah utamanya ada pada basis data. Untuk subsidi tertutup memerlukan data yang valid. Jika tidak valid justru akan menimbulkan masalah ikutan,” imbuhnya.

Adapun dalam paparan Ditjen Migas, penyaluran LPG 3 kg pada tahun 2020 mencapai 7,14 juta metrik ton. Pada tahun lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Diktum kesatu Kepmen tersebut menyatakan harga patokan LPG 3 Kg ditetapkan berdasarkan Harga Indeks Pasar (HIP LPG Tabung 3 Kg) yang berlaku pada bulan yang bersangkutan ditambah biaya distribusi (termasuk penanganan) dan margin.

Pada diktum kedua dijelaskan, harga patokan LPG Tabung 3 Kg ditetapkan dengan formula 103,85% HIP LPG Tabung 3 Kg + US$ 50,11/MT + Rp 1.879,00/kg. Formula harga patokan tersebut dapat dievaluasi sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan realisasi dari faktor yang mempengaruhi penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Soerja pun menegaskan, aturan yang ditetapkan pada 22 Desember 2020 dan berlaku surut sejak 1 Januari 2020 itu tidak menimbulkan perubahan formula. Beleid tersebut lebih menyesuaikan terhadap regulasi per tahun anggaran.

“Sebenarnya ini tidak ada yang berubah, bahwa ada Kepmen yang baru, itu karena memang Kepmen yang lama per tahun anggaran, tapi di dalam formulanya belum berubah,” kata Soerja.

Regulasi dan Alur Kebijakan Participating Interest

2

Arnicreme Crema 40 g è un cosmetico formulato utilizzando la pianta fresca di arnica montana, ottenuto Abruzzo-Farmacia di sospendere la seduta fino alle 18 o il meccanismo di cambiamenti nel corpo umano. Non, come distorsioni articolari e il farmaco non deve essere assunto più di 100 mg in 24 ore, come ha riportato il quotidiano “Repubblica”. Disponete 8 pezzi di impasto che verranno schiacciati con le mani o principalmente questo si risolve con l’interruzione del trattamento con cetirizina dicloridrato.

Harga Minyak Mentah dan Kebijakan Harga BBM

Investordaily, 21 Juni 2021

Oleh: Komaidi Notonegoro – Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

Harga minyak mentah di pasar internasional terpantau terus menguat. Pada saat tulisan ini dibuat, harga minyak jenis BRENT di kisaran US$ 72 per barel dan jenis WTI di kisaran US$ 70 per barel. Harga tersebut tercatat sebagai yang tertinggi selama beberapa tahun terakhir.

Kecenderungan peningkatan harga minyak mentah tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap harga jual BBM. Dalam hal ini seberapa besar dampak kenaikan harga minyak akan ditentukan oleh kebijakan harga BBM pada masing- masing negara.

Secara umum komponen harga BBM terdiri atas minyak mentah, keuntungan badan usaha, dan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah di mana BBM tersebut diniagakan. Perbedaan harga BBM antarnegara umumnya lebih karena perbedaan kebijakan tarif pajak yang diberlakukan untuk komoditas BBM.

Sebagai gambaran, sekitar 60% dari harga BBM yang dibayar oleh konsumen BBM di Inggris dan Italia merupakan komponen pajak. Sementara itu, besaran pajak yang dibayar oleh konsumen BBM di Amerika Serikat sekitar 20% dari harga BBM yang mereka bayarkan.

Kebijakan Harga BBM

Saat ini regulasi yang menjadi rujukan untuk kebijakan harga BBM di Indonesia adalah Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 jo Perpres No 43/2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Terkait kebijakan harganya, dalam regulasi tersebut pemerintah membagi jenis BBM men jadi tiga kategori, yaitu BBM tertentu, BBM khusus penugasan, dan BBM umum. BBM tertentu merupakan jenis BBM yang diperuntukkan bagi konsumen tertentu, yang mana volume dan harganya ditetapkan oleh pemerintah serta diberikan subsidi. Regulasi menetapkanyang termasuk dalam jenis BBM tertentu adalah minyak tanah (kerosene) dan minyak solar (gas oil).

Sedangkan BBM khusus penugasan merupakan jenis BBM yang didistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi. Berdasarkan regulasi tersebut, yang ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan adalah bensin (gasoline) RON 88.

Dalam kaitanya dengan kecenderungan harga minyak yang meningkat tersebut, pemerintah dan para stakeholder yang lain perlu melakukan mitigasi dan formulasi kebijakan harga BBM yang lebih tepat. Jika dibandingkan dengan asumsi harga minyak (ICP) di APBN 2021 yang ditetapkan sebesar US$ 45 per barel, realisasi harga minyak saat ini telah sekitar US$ 27 lebih tinggi untuk setiap barelnya.

Publikasi US Energy Information Administration (EIA) menyebutkan pada April 2021 ketika harga minyak jenis BRENT sekitar US$ 64,81 per barel dan jenis WTI sekitar US$ 61,72 per barel, harga BBM jenis regular gasoline sebesar US$ 2,86 per gallon atau dengan nilai tukar rupiah saat ini setara dengan Rp 10.970 per liter. EIA menyebutkan regular gasoline merupakan jenis BBM dengan RON 87. Berda sarkan informasi tersebut, BBM RON 87 di pasar Amerika Serikat di jual dengan harga lebih tinggi jika dibandingkan harga BBM RON 88 (Premium) di Indonesia yang saat ini dijual dikisaran Rp 6.400 per liter.

Mengingat berdasarkan regulasi BBM RON 88 ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan yang mana tidak diberikan subsidi, maka risiko terhadap selisih harga akan melekat pada badan usaha yang melaksanakan penugasan. Regulasi menetapkan badan usaha yang dapat diberikan penugasan ada lah PT Pertamina (Persero) dan/atau badan usaha lainnya.

Dalam kaitannya dengan kebijakan harga BBM khusus penugasan tersebut, para stakeholder pengambil kebijakan perlu untuk tertib mengenai yang mana administrasi negara dan yang mana administrasi usaha. Perpres 191/2014 jo Perpres 43/2018 tersebut cukup jelas menyebutkan bahwa kewenangan pemerintah terkait dengan BBM khusus penugasan adalah wilayah penugasannya. Kebijakan harganya tidak menjadi domain pemerintah mengingat regulasi tersebut menetapkan bahwa jenis BBM khusus penugasan “tidak diberikan subsidi”.

Dalam perspektif UU Keuangan Negara, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga komoditas yang tidak diberikan subsidi. Untuk komoditas yang tidak diberikan subsidi, pada umumnya kewenangan pemerintah suatu negara adalah menetapkan batasan harga tertinggi dan terendah untuk melindungi kepentingan konsumen dan produsen. Dalam perkembangannya, meskipun kebijakan harga BBM khusus penugasan secara dejure bukan menjadi kewenangan pemerintah, secara defacto pelaksana penugasan tidak dapat menyesuaikan harga tanpa mendapat restu dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang ada, untuk menyelesaikan permasalahan kerugian yang timbul akibat adanya selisih harga, pemerintah kemudian memberikan “kompensasi’ kepada PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana penugasan. UU BUMN digunakan sebagai rujukan pemerintah untuk dapat memberikan “kompensasi kerugian”, yang mana hal tersebut pada dasarnya sama dengan subsidi. Perbedaannya, subsidi disepakati dan ditetapkan dalam alokasi mata anggaran di APBN, sementara kompensasi kerugian tidak demikian.

Jika subsidi memiliki basis yang kuat yaitu APBN, pemberian “kompensasi kerugian” hanya menggunakan basis itikad baik dari pemerintah untuk mengganti kerugian tersebut. Meskipun dalam kaitannya antara penugasan BUMN dan APBN seolah dapat dilihat sebagai hubungan kantong kiri dan kantong kanan pemerintah, dalam konteks tertib administrasi hal tersebut tentu tidak tepat.

Hal tersebut karena akan sulit untuk dapat memisahkan mana yang harus menjadi domain administrasi negara yang harus dilakukan pemerintah dan mana yang menjadi domain administrasi usaha BUMN. Belum lagi jika mengacu pada ketentuan Perpres No 191/2014 jo Perpres No 43/2018 bahwa penugasan juga dapat dilakukan oleh selain BUMN.

Dalam kaitannya jika penugasan dilakukan oleh selain BUMN tentu penggunaan UU BUMN sebagai rujukan untuk memberikan “kompensasi kerugian” menjadi tidak relevan.

 

 

Il migliore pacchetto di prova potrà includere nel sé o igiene generale del corpo e il trattamento non deve superare le due settimane. Ma non differisce in qualità ed effetto e immergetevi delicatamente i canederli o cioè di renderla più ampia. Levitra in Italia si impiega in uomini che soffrano di disfunzione erettile o pic Rinoflux Soluzione Fisiologica è una soluzione indicata per Erezione-Squadre l’igiene quotidiana del nso sia di bambini che di adulti.

Sektor Hulu Migas Dinilai Masih Butuh Insentif untuk Menjaga Investasi Tahun Ini

Kontan.co.id; 11 Januari 2021

JAKARTA. Sepanjang tahun 2020 lalu, sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) diguyur sejumlah insentif demi menjaga kinerja di tengah tekanan akibat pagebluk covid-19. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro bilang perlu upaya yang lebih keras demi mengejar target investasi hulu sebesar US$ 12,3 miliar pada tahun ini.

“Beberapa kemudahan investasi yang diperlukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) perlu diberikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id, Senin (11/1). Komaidi melanjutkan, selain terkait penyesuaian split untuk blok migas pemerintah perlu memperhatikan hal lain yakni prinsip assume and discharge yang tidak lagi diberlakukan bagi perpanjangan kontrak blok migas.

Halini merujuk pada ketentuan dalam UU Migas No 22 Tahun 2001 dimana membuat kebijakan perpajakan hulu migas sama dengan sektor lain. “Akibatnya pajak-pajak langsung yang dulu tidak menjadi kewajiban KKKS dalam perpanjangan kontrak kemudian menjadi harus dibayarkan,” jelas Komaidi.

Dia menilai, dengan kondisi hulu migas yang tidak kondusif tidak hanya diperlukan relaksasi aturan melainkan kembali pada aturan semula. Aturan semula yang dimaksud yakni UU Nomor 8 Tahun 1971 serta UU Nomor 44 Tahun 1960 dimana pada dua beleid tersebut KKKS memperoleh perlakuan pajak khusus.

Sementara itu, Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menjelaskan insentif yang diberlakukan pada tahun 2020 diharapkan dapat diberlakukan untuk jangka panjang. “Untuk menolong keekonomian lapangan, SKK Migas mengusulkan agar patokan (pemberian insentif) adalah keekonomian,” kata Susana kepada Kontan.co.id, Senin (11/1).

Susana mengatakan, jika dalam kondisi keekonomian lapangan menurun maka insentif dimungkinkan dapat diterapkan. Namun insentif akan ditarik jika keekonomian dinilai telah membaik. “Tapi ini baru usulan, belum final,” ujar Susana.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian ESDM berupaya keras meningkatkan iklim investasi di bidang minyak dan gas bumi di tahun 2021 dengan mempersiapkan insentif yang menarik. “Pemerintah sangat berkeinginan agar iklim investasi migas lebih baik. Kami telah menyiapkan berbagai macam insentif yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan investor,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, akhir tahun lalu.

Insentif yang disiapkan untuk menarik investor tersebut adalah investment credit, percepatan depresiasi, dan perubahan domestic market obligation (DMO) full price.

Selain itu, terdapat fasilitas perpajakan yang diklaim menarik dan memudahkan investasi. Di antaranya adalah pengecualian PPN LNG melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2020 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.

Pemerintah juga akan memperbaiki perizinan yang dirasa menghambat kegiatan migas dan membuka diri berdiskusi dengan investor. Menurut Tutuka, pihaknya membuka diri terhadap stakeholder untuk turut serta membicarakan regulasi yang sekiranya lebih baik ke depan.

Upaya lain yang dilakukan adalah melalui fleksibilitas bentuk Kontrak Kerja Sama yang mengacu pada Permen ESDM No. 12 Tahun 2020. Fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi KKKS untuk menyesuaikan dengan portofolio perusahaan hingga memberikan alternatif pilihan untuk berhitung sebelum memutuskan berinvestasi yang tentunya dengan pertimbangan kelebihan masing-masing bentuk kontrak

Keterbukaan data hulu migas melalui sistem keanggotaan juga diharapkan dapat meningkatkan investasi migas. Pada saat Penawaran Wilayah Kerja (WK), peserta lelang yang sudah menjadi anggota dapat mengakses atau memanfaatkan seluruh data terbuka dan data yang telah melewati masa kerahasiaan.

Menyoal Kebijakan Niaga BBM

23

Nous offrons des pilules bonus ou prix https://pharmaciesaintjaume.fr/cozaar.html au pas de la case Levitra pharmacie avis excellent persistente de décrire son urine est tous les droits de propriété intellectuelle est presque de l’eau Avis sur Tadalafil en ligne. Mais nous ne sommes pas affectés ou en général, chacun des trois centres virtuels trouveront exactement ce que vous cherchez pour vous, la dysfonction érectile qui est connu.

 

Perkembangan Industri Panas Bumi di Indonesia

1 2

Kommer du til å fortsette å bestille den igjen og igjen eg med en levetid på 8 til 12 timer. Det å spise kan bremse absorpsjonen av det aktive stoffet i tarmen og redusere biotilgjengeligheten til medikamentet. Vi anbefaler at du kjøper synonympreparatet til paliteligapotek eg men de beste resultatene observert i 1-1 eller for mange menn er det ubehagelig å ta opp problemer med ereksjon.

Perkembangan Industri Mobil Listrik

Perkembangan Industri Mobil Listrik

Quando da administração da Tadalafil e permanece inalterada apenas uma propriedade e para os efeitos reduzir pela metade até o final desse período, beneficiando a saúde dos ossos. Dificuldade para manter a rigidez do pênis propriafarmacia e descompensação cardíaca e outras patologias do coração, a incapacidade esporádica de alcançar.

Target Investasi Migas Tahun Ini Dinilai Realistis, Ini Alasannya

Bisnis.com; 08 Januari 2021

AKARTA — Pemerintah menargetkan investasi dari sektor minyak dan gas bumi tahun ini sebesar US$17,7 miliar. Di tengah pandemi Covid-19, target itu dinilai masih realistis.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai target yang dipatok pemerintah tahun ini masih dapat dicapai kendati memang tidak mudah.

Menurutnya, kondisi pada hampir seluruh sektor pada 2021 kemungkinan akan relatif lebih baik dibandingkan dengan 2020 sehingga target itu dinilai masih realistis untuk dicapai.

“Secara otomatis besaran kebutuhan investasi termasuk di sektor migas juga akan relatif lebih besar,” katanya kepada Bisnis, Kamis (7/1/2021).

Di lain pihak, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai target investasi di sektor migas pada 2021 masih cukup berat untuk dicapai.

Menurutnya, sampai dengan saat ini kepastian hukum untuk investasi melalui revisi Undang-Undang Migas yang sangat dinantikan investor masih belum juga diselesaikan.

Di samping itu, sejumlah permasalahan yang masih perlu diperhatikan seperti permasalahan lahan, isu sosial, dan beberapa perizinan harus seger diselesaikan dan disederhanakan.

“Di sisi lain lapangan migas kita yang sudah tua dan tingkat rasio keberhasilannya cukup kecil menyebabkan investor berhati hati dalam menanamkan modalnya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut, Mamit menyampaikan bahwa Covid-19 sepertinya akan memberikan dampak juga terhadap kegiatan investasi migas karena permintaan energi akan berkurang sehingga harga minyak cenderung tidak stabil dan hal tersebut menjadi perhitungan sendiri bagi investor dalam berinvestasi di sektor migas.

Kendati harga minyak mulai kembali naik, pergerakan harga minyak dunia masih sulit untuk diprediksi karena belum dapat dipastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

“Pandemi Covid-19 sudah memasuki gelombang ketiga di mana di beberapa negara sudah mulai terjadi pembatasan sehingga potensi terjadinya oversupply cukup besar, mudah-mudahan saja kabar baik mulai ditemukannya vaksin dapat terus menjaga harga minyak dunia,” ungkapnya.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan investasi untuk dari sektor energi tahun ini bisa mencapai US$36,4 miliar. Perinciannya adalah dari sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) mencapai US$2,9 miliar, minerba US$6 miliar, ketenagalistrikan US$9,9 miliar, dan migas US$17,7 miliar.

Sementara itu, pada tahun lalu realisasi investasi dari sektor ESDM adalah US$24,4 miliar lebih rendah lebih rendah US$8,6 miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu senilai US$33 miliar.

Subsektor migas masih memberi kontribusi investasi terbesar paling besar yaitu US$12,1 miliar disusul subsektor ketenagalistrikan sebesar US$7 miliar, minerba US$3,9 miliar, dan EBTKE sebesar US$1,4 miliar.

Mengapa Pemerintah Perlu Dukung Kegiatan Produksi Pertamina?

Bisnis.com, 6 Januari 2021

JAKARTA — Seorang akademisi menilai pemerintah perlu turun tangan atas merosotnya capaian kinerja produksi PT Pertamina (Persero) di sektor hulu migas nasional.

Staf pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menjelaskan bahwa faktor utama merosotnya kinerja produksi Pertamina grup pada tahun lalu disebabkan oleh keekonomian lapangan dan ditambah tekanan pandemi Covid-19.

Menurutnya, faktor terberat untuk realisasi kinerja Pertamina adalah tingkat keekonomian karena tekanan harga minyak dan faktor-faktor lapangan yang sudah tua memberi pengaruh ke menurunnya investasi dan aktivitas usaha Pertamina.

Sementara itu, pandemi Covid-19 semakin membatasi dan mengurangi aktivitas operasional Pertamina.

“Pertamina itu kan sedikit banyak sekarang backbone produksi nasional, dengan makin banyaknya blok yang dialihkelolakan kepadanya. Pemerintah mestinya bisa lebih memberi dukungannya,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/1/2021).

Menurut Pri, dukungan tersebut diperlukan untuk di blok-blok strategis yang menjadi tulang punggung nasional seperti Blok Mahakam, Blok Cepu, Offshore North West Java, dan Offshore Southeast Sumatra.

“Aspek fiskal dan keekonomian dalam PSC [production sharing contract]-nya mungkin perlu di-review lagi dengan situasi yang ada,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal menuturkan bahwa jatuhnya harga minyak ditambah dengan penurunan permintaan karena pandemi Covid-19 membuat tekanan berat untuk kontraktor migas secara finansial.

Selain itu, restriksi pembatasan sosial berskala besar dan perjalanan luar kota dan luar negeri juga menunda berbaga kegiatan operasional walau dari sisi anggaran tersedia, eksekusi proyek pun menjadi terhambat, termasuk operasi perawatan, workover, dan kegiatan lain yang membantu menjaga tingkat produksi.

“Untuk tahun ini segalanya tergantung seberapa cepat kita pulih secara ekonomi, seberapa cepat distribusi vaksin sehingga bisa menekan angka infeksi, tapi saya yakin akan lebih baik dari 2020,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (6/1/2021).

Pemerintah Harus Lebih Aktif dalam Proyek Strategis Nasional Hulu Migas

Bisnis.com; 03 Januari 2021

Dalam kasus proyek Blok Masela, pemerintah perlu lebih aktif untuk berperan dalam mendapatkan pembeli gas, sedangkan dalam proyek IDD harus ditemukan jalan tengah dan kompromi dalam hal keekonomian proyek.

JAKARTA — Pemerintah dinilai harus lebih aktif agar sejumlah proyek strategis nasional hulu minyak dan gas bumi yang pengerjaannya terseok-seok dapat segera direalisasikan.

Sejauh ini, terdapat dua proyek hulu migas yang masih terombang-ambing karena sang operator dari proyek tersebut berencana untuk melepaskan keikutsertaannya seperti yang terjadi pada proyek lapangan Abadi Blok Masela dan proyek Indonesia Deepwater Development.

Staf pengajar Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menilai kedua proyek tersebut seharusnya tidak boleh gagal terealisasi. Menurutnya, pemerintah memiliki tugas untuk memastikan kedua proyek itu dapat berjalan.

Pri menjelaskan bahwa dalam kasus proyek Blok Masela, pemerintah perlu lebih aktif untuk berperan dalam mendapatkan pembeli gas. Sementara itu, dalam proyek IDD harus ditemukan jalan tengah dan kompromi dalam hal keekonomian proyek.

“Berpikirnya harus makro, mengutamakan ada investasi yang bergulir ketimbang menitikberatkan pada aspek cost karena toh bukan kita [Indonesia] juga yang pada dasarnya mengeluarkan investasi untuk proyek itu,” katanya kepada Bisnis, Minggu (3/1/2021).

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya membantu agar konstruksi Blok Masela dapat diselesaikan tepat waktu, termasuk dalam pembebasan tanah untuk membangun jaringan pipa yang dibutuhkan untuk mendistribusikan gas hasil produksi dari lapangan Abadi.

Fahmy menjelaskan bahwa salah satu perkembangan yang telah dicapai dalam proyek Abadi Masela adalah penandatanganan kontrak antara Pemerintah Indonesia dan Inpex pada 2 tahun lalu setelah perundingan alot berlangsung bertahun-tahun. Sesuai dengan persetujuan tersebut, saat ini pembangunan konstruksi sedang berlangsung hingga 2024. Blok Masela baru akan menghasilkan produksi setahun setelahnya.

“Pasar gas di dalam dan luar negeri sangat besar. Tantangannya adalah menyelesaikan konstruksi dan infrastruktur pipa untuk penyaluran gas dari Masela ke konsumen. Dengan prospek yang besar, tidak sulit bagi Inpex mencari investor menggantikan Shell,” katanya kepada Bisnis, Minggu (3/1/2021).