(tempo.co:A�Senin 20 Juni 2016)
JAKARTA – Perubahan formula komponen penyusun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price membantu mendongkrak penerimaan negara sektor minyak dan gas bumi.
Perhitungan Indonesia Crude Price (ICP) adalah harga rata-rata tertimbang yang mengacu pada RIM dan Platts.
Adapun, komposisinya masing-masing 50%. RIM Intelligence Co, adalah badan independen di Tokyo dan Singapura yang menyediakan data harga minyak untuk pasar Asia Pasifik dan Timur Tengah.
Sementara, Platts merupakan penyedia jasa informasi energi meliputi minyak, gas alam, kelistrikan, petrokimia, batubara dan tenaga nuklir.
Kedua acuan ini digunakan sejak sekitar 2007 dan belum mengalami perubahan. Pengamat Energi dari Reforminer Institut, Pri Agung Rakhmanto mengatakan perubahan formula ICP memang sudah waktunya dilakukan.
Pasalnya, memang sudah lama pemerintah tak menghitung ulang formula yang digunakan. Pemerintah, ujarnya, perlu mempertimbangkan acuan baru yang akan dimasukkan dalam formula ICP.
Alasannya, tujuan untuk mendongkrak ICP bisa saja tak tercapai bila memilih acuan yang tepat. Sebagai contoh, dia menyebut pemerintah beberapa kali mengubah formula ICP.
Salah satunya, ujar Agung, memasukkan acuan harga khusus wilayah Asia Timur yakni Asian Petroleum Price Index (APPI).
Namun, APPI tak lagi digunakan karena menyebabkan ICP terlalu rendah. Sebaliknya, bila pemerintah menambah acuan yang tepat dalam formula ICP, penerimaan negara sektor migas bisa terkerek naik.
“Penerimaan negara, jumlah minyak yang diterima naik. Itu dampaknya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (20 Juni 2016).
Dia menilai saat ini, selisih antara ICP dengan harga minyak acuan lainnya seperti West Texas Intermediate (WTI) dan Brent kian lebar karena lifting atau produksi migas nasional siap jual yang terus menyusut.
Hal itu juga yang menyebabkan jumlah minyak yang tercatat pada RIM dan Platts semakin kecil. Dengan demikian, kebutuhan untuk merevisi formula ICP sudah mendesak.
Seperti diketahui, lifting minyak dalam RAPBN-P 2016 sebesar 820.000 barel per hari (bph) dan 1.150 mboepd gas.
Adapun, asumsi sementara APBN 2017, target lifting minyak sekitar 740.000 bph dan lifting gas ditarget sekitar 1.150 mboepd.
Dari segi penerimaan negara sektor migas, ditetapkan Rp110,47 triliun atau lebih kecil dari alokasi yang ditetapkan pada APBN 2016 yakni sebesar Rp126,08 triliun.A�”Sudah cukup mendesak karena sudah lama . Gap lebar karena yang dipasarin semakin kecil. Produksi juga terus turun,” katanya.