Monday, October 14, 2024
HomeReforminer di Media2023Aturan Pembelian Pertalite Masih Uji Coba

Aturan Pembelian Pertalite Masih Uji Coba

Kompas.com; 3 Mei 2023

Uji coba kali ini difokuskan pada penggunaan kode QR. Untuk yang membeli pertalite tanpa kode QR akan diarahkan untuk mendaftar. Uji coba dilaksanakan di empat provinsi yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Papua.

JAKARTA, KOMPAS – Wacana pengaturan pembelian maksimal bahan bakar minyak atau BBM jenis pertalite memasuki tahap uji coba. Sejumlah kabupaten/kota di empat provinsi kini menerapkan pembelian pertalite maksimal 120 liter per hari untuk yang menggunakan kode respons cepat atau QR dari sistem MyPertamina. Sementara tanpa kode QR, hanya dapat membeli 20 liter per hari.

Hal itu diungkapkan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/5/2023). Dia mengatakan, pengaturan pembelian maksimal belum secara resmi ditetapkan karena revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 masih dalam proses.

Dalam aturan itu, berisi tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan. Seperti diketahui, pertalite merupakan BBM penugasan yang harganya ditetapkan pemerintah.

”Untuk pertalite, harga dan kuota konsumsi ditetapkan pemerintah. Harga (pertalite) Rp 10.000 per liter dan kuotanya sebanyak 32,56 juta kiloliter pada 2023. Padahal, harga aslinya bisa Rp 15.000 per liter, sehingga selisih harganya, yang disebut kompensasi, perlu dibayar pemerintah kepada Pertamina,” ujar Saleh.

Uji coba yang dilakukan Pertamina dilakukan pada seluruh jenis kendaraan yang mengonsumsi pertalite menggunakan metode pembayaran tunai atau nontunai. Kode QR tersebut didapatkan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina di ponsel pintar. Untuk pembelian tanpa kode QR akan dibatasi jumlah maksimalnya, sedangkan menggunakan kode QR dapat disesuaikan kebutuhan.

Hingga April 2023, sebanyak 9,26 juta kiloliter atau 28,44 persen dari kuota 32,56 juta kiloliter pertalite telah disalurkan ke stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Oleh karena itu, lanjut Saleh, kompensasi yang perlu dibayarkan pemerintah harus tepat sasaran agar kuota pertalite dapat cukup hingga akhir tahun. Penggunaan kode QR dalam transaksi pertalite diharapkan mampu mendorong ketepatan sasaran anggaran subsidi.

Kode QR itu memuat beragam informasi, seperti identitas pemilik, nomor polisi (nopol), serta jenis dan kapasitas kendaraan. Beragam data itu akan menentukan apakah sebuah kendaraan berhak mendapatkan pertalite dan jumlah yang dapat dibelinya dalam sehari.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, uji coba kali ini difokuskan pada penggunaan kode QR. Untuk yang membeli pertalite tanpa kode QR akan diarahkan untuk mendaftar. Uji coba dilaksanakan di empat provinsi yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Papua.

Baca juga: Rencana Pengendalian Subsidi Pertalite dan Elpiji 3 Kilogram Belum Tuntas

”Untuk BBM bersubsidi ini ada kuota yang sudah ditentukan Pemerintah. Kami diamanahkan untuk menyalurkan BBM agar tidak melebihi kuota yang ditetapkan,” tutur Irto.

Dia juga mengimbau agar masyarakat bisa mendaftarkan kendaraannya melalui laman subsiditepat.mypertamina.id dan mendukung penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran. Sebab, hingga kini baru sekitar 6,5 juta orang yang mendaftarkan kendaraannya.

Tingkatkan cakupan pendataan

Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, semangat dari kebijakan pengaturan pembelian pertalite sangat baik, yakni agar subsidi tepat sasaran dan menjaga kuota BBM nasional. Wacana pengaturan itu juga dinilai masih longgar karena boleh membeli hingga 120 liter pertalite per hari.

Jumlah itu, lanjut Komaidi, masih tergolong cukup untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Kini, tugas BPH Migas dan Pertamina adalah meningkatkan cakupan pendataan masyarakat dan penataan aplikasi pendukung.

”Jumlah pendaftar kendaraan, harus terus didorong oleh Pertamina dan lembaga terkait. Sebab, keberhasilan kebijakan bertumpu pada hal tersebut,” katanya.

Selain itu, kebijakan pengaturan pembelian BBM perlu memperhatikan dampak jangka pendek pada tingkat inflasi. Komaidi mencontohkan layanan ojek daring dapat terdampak kegiatan sehari-harinya akibat pembatasan pembelian BBM. Hal ini dapat berimbas pada layanan lain dan perlu diperhatikan secara matang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments