Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2014Insentif Pajak bagi Investor

Insentif Pajak bagi Investor

Kompas,17 April 2014

Pemerintah menjanjikan insentif berupa pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Pengasilan Badan (tax holiday) agar investor tertarik membangun kilang pengolahan minyak bekerja sama dengan pemerintah. Insentif lain adalah ketersediaan lahan seluas 900 hektar di Bontang, Kalimantan Timur.

Menurut Direktur Eksekurif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, Rabu (16/4), di Jakarta, insentif yang dijanjikan pemerintah itu cukup kompetitif dengan yang diterapkan negara-negara seperti Tiongkok, Thailand dan India untuk menarik investasi kilang. Insentif itu juga mencakup fiskal dan nonfiskal.

Namun, pemberian insentif kilang akan lebih efektif jika sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan calon investor.

Jika masih baru berupa rencana pemerintah dan tanpa pembicaraan awal dengan calon investor, meskipun insentif yang ditawarkan menarik, belum tentu hal itu sesuai dengan yang diinginkan calon investor, kata Pri Agung menambahkan.

Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral A Edy Hermantoro, dalam situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, menyatakan, pemerintah berkomitmen membangun kilang baru, bekerja sama dengan swasta. Sebagai tahap awal, pemerintah telah melaksanakan konsultasi pemasaran di Singapura untuk menjaring investor. Agar investor tertarik, pemerintah menyediakan lahan seluas 900 hektar di Bontang dan pembebasan pajak 15 tahun.

Kami sudah mendesain bersama pihak Kementerian Keuangan mengenai bagaimana bentuk kerja samanya. Salah satunya tentang penyediaan tanah. Mencari tanah itu sangat sulit, kata Edy.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments